Selasa, 05 Mei 2015

Profesi Yang Ingin Ditekuni

Profesi Yang Ingin Ditekuni

            Profesi yang ingin ditekuni saya setelah lulus yaitu ingin menjadi pembuat dan pengembang website di bidang penjualan/e-commerce dikarenakan saya sangat menyukai hal - hal tentang dunia maya dan design web. Alasan lain saya ingin bergelut diprofesi design web yaitu saya kurang begitu paham dengan bahasa pemograman seperti c++, cobol, dan sejenisnya. Dibeberapa media lowongan kerja online seperti jobstreet, jobsdb memberitahukan untuk lowongan dibidang design web sangat banyak. Jika saya bisa bekerja dalam bidang design web saya akan terus belajar dan melatih skill saya untuk mengembangkan website yang lebih baik. Namun jika saya tidak dapat di bidang itu pun saya akan mencoba di bidang lainya seperti di bidang Pembuat aplikasi android atau design animasi.

Cybercrime


       cybercrime ( Kejahatan dunia maya) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
            Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya 
kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas seperti gambut brotherhood. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan. Begitupun penipuan identitas di game online. Dengan hanya mengisi alamat identitas palsu, game online tersebut bingung dengan alamat identitas palsu. Jika hal tersebut terus terus terjadi, maka game online tersebut akan rugi/bangkrut.(28/12/2011)

Etika Profesi di Bidang IT

Pengertian Etika Profesi
            Etika profesi  adalah suatu ilmu mengenai hak dan kewajiaban yang diladasi dengan pendidikan keahlian tertentu. Dasar ini merupakan hal yang diperlukan dalam beretika profesi. Sehingga tidak terjadi penyimpangan - penyimpangan yang menyebabkan ketidaksesuain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.     Nilai mengenai benar dan salah dianut suatu golongan masyarakat. Atau etika merupakan refleksi atau apa yang disebut dengan  self kontrol , karena segala seseuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Pengertian Profesi
            Profesi sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian dan pengalaman yang lama. Pendidi kan dan keahlian itu bersifat khusus atau terapan misalnya saja dalam bidang: kedokteran, guru, militer, pengacara, manajer, wartawan, pelukis, artis, sekretaris dan sebagainya. Oleh sebab itu, Nurdiansyah (2009) dan Reksodiharjo (1989) yang dikutip oleh Nurdiansyah mendefinisikan profesi sebagai suatu kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandal kan suatu keahlian.
Profesional adalah orang yang mempunyai atau menjalankan profesi dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Setiap profesional  berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melaksanakan tugas profesinya, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen , benci, sikap malas dan enggan bertindak. Seorang profesional dituntut memiliki :
o   Pengetahuan
o   Penerapan keahlian
o   Tanggung jawab sosial
o   Pengendalian diri
o   Etika bermasyarakat sesuai dengan profesinya.
   

Etika Komputer

Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan  penggunaan komputer. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
·         Sejarah dan Perkembangan Etika Komputer
Komputer ditemukan oleh Howard Aiken  pada tahun 1973 Penemuan komputer  pada tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi. 
·         Generasi I (Era 1940-an)
Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjatatersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine .Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam  perkembangan etika komputer di masa mendatang.
·         Generasi II (Era 1960-an)
Meningkatnya jumlah penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).
·         Generasi III (Era 1970-an)
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence memicu perkembangan program- program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan mengundang banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidangkedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa kejayaan etika komputer, khususnya setelah penerbitan buku teks pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan  judul Computer Ethics
·         Generasi IV (Era 1990-an)
 Penelitian dan pelatihan etika komputer berkembang pesat mulai tahun 1990 hingga saat ini. Berbagai konferensi, riset, jurnal, artikel dan buku mengenai etika komputer terus  berkembang sehingga masyarakat dunia menyadari pentingnya etika dalam penggunaan komputer. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan atau undang-undang mengenai kejahatan komputer.

Etika Profesional Komputer 
Dari penjelasan diatas maka etika profesional komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan profesi seseorang dibidang komputer. Secara umum perilaku etis yang diharapkan dari para profesional komputer :
·         Jujur dan adil
·         Memegang kerahasiaan
·         Memelihara kompetensi profesi
·         Memahami hukum yang terkait
·         Menghargai dan melindungi kerahasiaan pribadi
·         Menghindari merugikan pihak lain
·         Menghargai hak milik
 
Berbagai contoh kode etik profesi komputer :
·         IEEE-CS/ACM (Software Engineering Code of Ethics and Professional Practice) (http://www.acm.org/about/se-code).
·         ACM Code of Ethics and Professional Conduct (http://www.acm.org/about/code-of-ethics).
·         British Computer Society Code of Conduct and Code of Good Practice (http://www.bcs.org/upload/pdf/conduct.pdf dan http://www.  bcs.org/upload/pdf/cop.pdf)
·         IEEE-CS/ACM Code of Ethics and Professional Practice Dikembangkan berdasarkan 8 prinsip :
·         Kepentingan umum
·         Klien dan atasan
·         Produk
·         Keputusan
·         Manajemen
·         Profesi
·         Rekan sejawat
·         Diri sendiri 
Sumber :
http://www.academia.edu/10012884